Layanan PTK

Pusaka Tirta Keadilan

Layanan Jasa Hukum Kami Kreatif dan Cerdas

Kami menawarkan layanan Jasa Hukum Legal Officer yang inovatif dan cerdas untuk membantu pelaku usaha UMKM dan perusahaan perseorangan dalam menghadapi permasalahan hukum. Kami percaya bahwa antisipasi terhadap masalah hukum di masa depan sangatlah penting. Kami menyadari bahwa penyelesaian masalah hukum membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit.

Peran Penting Legal Officer dalam Perusahaan

Dalam negara hukum seperti Indonesia, segala hal yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam kegiatan usaha dan bisnis. Oleh karena itu, setiap perusahaan membutuhkan seseorang dengan keahlian di bidang hukum untuk membantu mengurus masalah terkait. Inilah mengapa peran seorang legal officer sangatlah penting.

Legal officer memiliki peran besar dalam kemajuan perusahaan. Hampir seluruh operasional perusahaan membutuhkan perizinan yang sah secara hukum. Jika kontrak kerja, proposal, atau dokumen lainnya ternyata tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dokumen tersebut dianggap ilegal. Oleh karena itu, profesi ini bertugas untuk memantau setiap kegiatan operasional perusahaan agar sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengertian Legal Officer

Legal officer adalah seseorang yang bertanggung jawab menangani persoalan hukum di suatu perusahaan. Posisi ini biasanya ditemukan di berbagai perusahaan swasta, agensi, dan kantor lainnya. Profesi ini bertanggung jawab menangani urusan internal perusahaan, seperti dokumen, dan urusan eksternal perusahaan, seperti permasalahan di persidangan hukum.

Tugas Legal Officer

Profesi ini bertanggung jawab memastikan semua operasional perusahaan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut, legal officer memiliki beberapa tugas penting. Berikut adalah tugas-tugasnya.

a. Memberikan Nasihat Hukum

Tugas pertama legal officer adalah memberikan nasihat hukum untuk perusahaan, baik itu terkait permasalahan hukum, potensi risiko, atau tindakan yang perlu diambil oleh perusahaan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada perusahaan. Selain itu, dalam bisnis terdapat banyak istilah hukum yang sulit dipahami sehingga memerlukan penjelasan dari ahlinya. Oleh karena itu, terkadang legal officer juga menerjemahkan istilah hukum yang rumit menjadi bahasa yang dapat dimengerti oleh banyak orang.

b. Mengelola Dokumen

Tugas selanjutnya dari profesi ini adalah mengelola semua dokumen legal dalam perusahaan, seperti kontrak kerja, sertifikat saham, perjanjian kerja sama, dan dokumen lainnya.

c. Mengadakan Sosialisasi

Tugas lain yang tak kalah penting adalah mengadakan sosialisasi dan pengarahan tentang hukum. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan pengarahan terkait hal-hal penting yang perlu diketahui oleh setiap anggota perusahaan.

Tugas dan Kewajiban Tim Kami

Legal Officer memiliki tugas membantu memastikan perusahaan taat pada hukum. Mereka memastikan kontrak perjanjian kerja sama dibuat dengan tepat, serta bertugas dalam mengelola kebijakan di perusahaan. Selain itu, mereka memberikan pendapat/opini hukum yang diperlukan dalam kegiatan usaha perusahaan, membuat dan memeriksa dokumen dari sisi hukum, memastikan kegiatan perusahaan dan dokumen hukum yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga hadir dalam Zoom Meeting dan kunjungan ke perusahaan jika sangat dibutuhkan.

Penanganan Perkara oleh Kantor Hukum Pusaka Tirta Keadilan dilakukan langsung oleh pengacara-pengacara muda yang profesional. Kami berkomitmen untuk selalu siap mendedikasikan diri dalam membantu siapa saja, baik individu, kelompok, maupun badan hukum sebagai pemberi kuasa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Penanganan Non Litigasi

Langkah awal kami dalam penanganan perkara non litigasi adalah memberikan somasi sebagai teguran dan/atau peringatan. Baik secara lisan maupun tertulis, kami menegur pihak lain atas kelalaian atau kesengajaan yang dapat merugikan klien kami.

Negosiasi merupakan langkah kedua dalam penanganan perkara non litigasi. Kami melakukan pendekatan yang persuasif untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan. Pendekatan ini merupakan bagian dari alternatif penyelesaian masalah hukum yang dialami oleh klien kami.

Penanganan Litigasi

Langkah awal kami dalam penanganan perkara litigasi adalah membuat somasi I hingga III sebagai teguran keras kepada pihak lain. Kami juga membuat dan/atau memberikan tanggapan somasi I hingga III sebagai klarifikasi atau bantahan atas kelalaian, baik disengaja maupun tidak disengaja, yang dapat merugikan klien kami. Selanjutnya, kami membuat dan/atau mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri terkait perbuatan melawan hukum dan/atau wanprestasi oleh pihak lain.